Tugas Penalaran

Rabu, 16 Oktober 2013

Anggota Kelompok : 1. M. Fadhil Hadzmi               (24211805)
                                 2. Sebastian                           (28211251)
                                 3. Yoga De’Aria Nugroho       ( 27211521)

1. Mengapa fungsi komunikasi bahasa disebut fungsi dasar? Mengapa pula disebut fungsi utama?

      Secara umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa system lambing bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Sebagaimana kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyai makna yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambing dengan objek atau konsep yang diwakili. Kumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad, disertai penjelasan artinya dan kemudia dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.
Fungsi utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif). Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekedar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi
Share

Tugas Bahasa Indonesia "LOGIKA"

Kamis, 03 Oktober 2013

CONTOH SINONIM DAN JAWABANNYA

1.BONAFIDE =
A.tepercaya
B.bertahan
C.pemain lama
D.kuat
E.senior

jawaban :A
Bonafide merupakan kata serapan dari bahasa asing yang artinya tepercaya . Jadi, jawaban yang paling tepat untuk soal diatas adalah tepercaya.


2.KLEPTOFOBIA=
A.pencurian
B.takut kecurian
C.kecurian
D.penyakit pencuri
E.pencuri

jawaban: B
KLEPTOFOBIA merupakan kata serapan dari bahasa asingyang artinya takut kecurian. Jika ada kata yang berakhir FOBIA berarti suatu ketakutan yang berlebihan. Jadi, jawaban yang paling tepat untuk soal diatas adalah B (takut kecurian). Jawaban D (penyakit mencuri) adalah salah karena penyakit mencuri disebut KLEPTOMANIA

Share

Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Kamis, 04 Juli 2013

1.Pengertian Antimonopoli dan Persaingan Usaha
 
“Antitrust” untuk pengertian yang sepadan dengan istilah “anti monopoli” atau istilah “dominasi” yang dipakai masyarakat Eropa yang artinya juga sepadan dengan arti istlah “monopoli” Disamping itu terdapat istilah yang artinya hampir sama yaitu “kekuatan pasar”. Dalam praktek ke-empat kata tersebut, yaitu istilah “monopoli”, “antitrust”, “kekuatan pasar” dan istilah “dominasi” saling dipertukarkan pemakaiannya. Ke 4 (empat) istilah tersebut dipergunakan untuk menunjukkan suatu keadaan dimana seseorang menguasai pasar, dimana di pasar tersebut tidak tersedia lagi produk subtitusi yang potensial, dan terdapatnya kemampuan pelaku pasar tersebut untuk menerapkan harga produk tersebut yang lebih tinggi, tanpa mengikuti hukum persaingan pasar atau hukum tentang permintaan dan penawaran pasar.
Share

Perlindungan Konsumen

Rabu, 26 Juni 2013
Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen. Sebagai contoh, para penjual diwajibkan menunjukkan tanda harga sebagai tanda pemberitahuan kepada konsumen. 


UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan atau jasa; hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; dan sebagainya.Di Indonesia, dasar hukum yang menjadikan seorang konsumen dapat mengajukan perlindungan adalah :
Share

Film Wajib Tonton Tahun 2013

Minggu, 02 Juni 2013
Yah, entri kali ini adalah mengulas tentang film-film hollywood yang menurut saya wajib kalian tonton di bioskop pada tahun 2013 ini.. dijamin nggak akan nyesel nonton film yang high class. berikut daftar film yang akan beredar di tahun ini :

G.I. JOE : RETALIATION  ( MARCH 2013)
 IMDb rating : 6.2 /10
  Action- Adventure- Sci-Fi 



 Oz : The Great and Powerful ( MARCH 2013)
 IMDb rating : 6.7 /10
Adventure- Family - Fantasy 


Share

Asas - Asas Ketahanan Nasional Indonesia

Senin, 27 Mei 2013

  1. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai nilai yang tersusun berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Naisonal yang terdiri dari:
  1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkandan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intristik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan mentiberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebalikanya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan bernegara.
Share

Hak Kekayaan Intelektual




Hak Atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Menurut UU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, HaKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial (commercial reputation) dan tindakan / jasa dalam bidang komersial (goodwill).
Dengan begitu obyek utama dari HaKI adalah karya, ciptaan, hasil buah pikiran, atau intelektualita manusia. Kata “intelektual” tercermin bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk pemikiran manusia (the Creations of the Human Mind) (WIPO, 1988:3). Setiap manusia memiliki memiliki hak untuk melindungi atas karya hasil cipta, rasa dan karsa setiap individu maupun kelompok.
Share