Mengapa Koperasi Belum Berkembang ?

Rabu, 31 Oktober 2012
Koperasi merupakan suatu organisasi yang memiliki prinsip ekonomi kerakyatan, yang berdasarkan asas-asas kekeluargaan yang bertujuan untuk menyejahterakan anggota organisasi itu. namun, pada akhir-akhir ini perkembangan koperasi di Indonesia masih belum signifikan. apakah hal ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia masih bersifat individualistik dan mengesampingkan kesejahteraan bersama?? hal ini memang cukup miris melihat perkembangan ekonomi di Indonesia yang terus meningkat namun dalam segi "kerakyatan " dan "gotong royong" masih belum dijalankan dengan baik. 
berikut adalah masalah-masalah yang menyebabkan perkembangan koperasi di Indonesia masih lambat:

Share

Bapak Koperasi Indonesia

Kamis, 25 Oktober 2012

Mohammad Hatta lahir pada tanggal 12 Agustus 1902 di Bukittinggi. Di kota kecil yang indah inilah Bung Hatta dibesarkan di lingkungan keluarga ibunya. Ayahnya, Haji Mohammad Djamil, meninggal ketika Hatta berusia delapan bulan. Dari ibunya, Hatta memiliki enam saudara perempuan. Ia adalah anak laki-laki satu-satunya.
Sejak duduk di MULO di kota Padang, ia telah tertarik pada pergerakan. Sejak tahun 1916, timbul perkumpulan-perkumpulan pemuda seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa. dan Jong Ambon. Hatta masuk ke perkumpulan Jong Sumatranen Bond.
Sebagai bendahara Jong Sumatranen Bond, ia menyadari pentingnya arti keuangan bagi hidupnya perkumpulan. Tetapi sumber keuangan baik dari iuran anggota maupun dari sumbangan luar hanya mungkin lancar kalau para anggotanya mempunyai rasa tanggung jawab dan disiplin. Rasa tanggung jawab dan disiplin selanjutnya menjadi ciri khas sifat-sifat Mohammad Hatta.

Share

Reportase Perkembangan Koperasi di Indonesia

Perkembangan Koperasi mulai muncul dan tumbuh dikalangan rakyat, ketika penderitaan dalam bidang ekonomi yang disebabkan adanya Kapitalisme yang memuncak. Pada saat itu beberapa orang yang hidup secara sederhana dengan kemampuan ekonomi yang sangat terbatas, tergerak hatinya untuk secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan sesamanya karena penderitaan beban ekonomi membentuk sebuah organisasi yang disebut Koperasi.

Share

Undang - Undang Koperasi Indonesia

Senin, 01 Oktober 2012
Sebelum kita membahas undang-undang tentang koperasi, alangkah baiknya kita memahami makna dari koperasi itu sendiri.
Koperasi adalah  organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Berikut adalah Undang- Undang Koperasi yang tertulis dan diakui oleh negara Indonesia :

Undang-undang Koperasi No. 25 Tahun 1992

UNDANG-UNDANG
NOMOR 25 TAHUN1992
TENTANG
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :

Share