UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan atau jasa; hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; dan sebagainya.Di Indonesia, dasar hukum yang menjadikan seorang konsumen dapat mengajukan perlindungan adalah :
Perlindungan Konsumen
Diposting oleh
sebastian
di
19.27
Rabu, 26 Juni 2013
Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen. Sebagai contoh, para penjual diwajibkan menunjukkan tanda harga sebagai tanda pemberitahuan kepada konsumen.
Share
Film Wajib Tonton Tahun 2013
Diposting oleh
sebastian
di
22.54
Minggu, 02 Juni 2013
Yah, entri kali ini adalah mengulas tentang film-film hollywood yang menurut saya wajib kalian tonton di bioskop pada tahun 2013 ini.. dijamin nggak akan nyesel nonton film yang high class. berikut daftar film yang akan beredar di tahun ini :
G.I. JOE : RETALIATION ( MARCH 2013)
IMDb rating : 6.2 /10
Action- Adventure- Sci-Fi
Oz : The Great and Powerful ( MARCH 2013)
IMDb rating : 6.7 /10
Adventure- Family - Fantasy
Share
G.I. JOE : RETALIATION ( MARCH 2013)
IMDb rating : 6.2 /10
Action- Adventure- Sci-Fi
Oz : The Great and Powerful ( MARCH 2013)
IMDb rating : 6.7 /10
Adventure- Family - Fantasy
Share
Asas - Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Diposting oleh
sebastian
di
20.18
Senin, 27 Mei 2013
- ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Asas
Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai
nilai yang tersusun berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan
Naisonal yang terdiri dari:
- Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan
tetapi tidak dapat dipisahkandan merupakan kebutuhan manusia yang
mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian
kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intristik yang ada
padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat
dicapai dengan mentiberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak
mengabaikan keamanan. Sebalikanya memberikan prioritas pada keamanan
tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya
harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya
merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah
bangsa dan bernegara.
Hak Kekayaan Intelektual
Diposting oleh
sebastian
di
20.05
Hak
Atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu
hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas
karya ciptanya. Menurut UU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada
tanggal 21 Maret 1997, HaKI adalah hak-hak secara hukum yang
berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas
seseorang atau beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan
permasalahan reputasi dalam bidang komersial (commercial
reputation) dan
tindakan / jasa dalam bidang komersial (goodwill).
Dengan
begitu obyek utama dari HaKI adalah karya, ciptaan, hasil buah
pikiran, atau intelektualita manusia. Kata “intelektual”
tercermin bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah
kecerdasan, daya pikir, atau produk pemikiran manusia (the Creations
of the Human Mind) (WIPO, 1988:3). Setiap manusia memiliki memiliki
hak untuk melindungi atas karya hasil cipta, rasa dan karsa setiap
individu maupun kelompok.
PENJELASAN ATAS tiap GATRA dalam KETAHANAN NASIONAL
Diposting oleh
sebastian
di
00.10
Senin, 20 Mei 2013
a. Unsur
atau Gatra Penduduk
Faktor yang berkaitan dengan penduduk negara
meliputi dua hal berikut :
- Aspek kualitas mencakup tingkat pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan kepribadian.
- Aspek kuantitas yang mencakup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran, perataan, dan perimbangan penduduk di tiap wilayah negara. Terkait dengan unsur penduduk adalah faktor moral nasional dan karakter nasional.
b. Unsur
atau Gatra Wilayah
Hal yang terkait dengan wilayah negara meliputi
:
- Bentuk wilayah negara dapat berupa negara pantai, negara kepulauan atau negara kontinental;
- Luas wilayah negara ; ada negara dengan wilayah yang luas dan negara dengan wilayah yang sempit (kecil);
- Posisi geografis, astronomis, dan geologis negara;
- Daya dukung wilayah negara; ada wilayah yang habitable dan ada wilayah yang unhabitable.
Lahirnya Tokusatsu Indonesia Bima Satria Garuda
Diposting oleh
sebastian
di
23.48
Minggu, 19 Mei 2013
Halo....?? apa kabar kalian semua? setelah lama nggak posting akhirnya saya menemukan berita bahagia bagi kalian para pecinta tokusatsu. ini diaa,, BIMA SATRIA GARUDA
film bertemakan kepahlawanan dengan jagoan superheroes khas Indonesia, ksatria Garuda. Film ini bekerja sama dengan Ishimori Production, pihak yang membuat kamen rider dan super sentai di jepun. tau sendiri kan kualitas kamen rider dan super sentai di jepang bagaimana?? dengan adanya kerjasama antara MNC Group dengan Ishimori Pruduction diharapkan BIMA SATRIA GARUDA memiliki efek dan kualitas film yang mendunia seperti kamen rider di jepang. meskipun film ini bukan 100% buatan Indonesia, diharapkan masyarakat lebih mengenal tokoh pahlawan dalam negeri daripada luar negeri demi meningkatkan budaya negeri kita ini.
Wajib Daftar Perusahaan
Diposting oleh
sebastian
di
22.46
1.
Dasar Hukum Wajib Perusahaan
Wajib
daftar perusahaan dilakukan berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun
1982. Pendaftaran perusahaan ini penting bagi pemerintah guna
melakukan pembinaan, pengarahan, pengawasan dan menciptakan iklim
dunia usaha yang sehat.
Selain
itu wajib daftar perusahaan ini memudahkan untuk sewaktu-waktu dapat
mengikuti secara seksama keadaan perkembangan sebenarnya dari dunia
usaha di wilayah Negara Republik Indonesia secara menyeluruh,
termasuk tentang perusahaan asing.
Bagi
dunia usaha, daftar perusahaan penting untuk mencegah dan menghindari
praktek-praktek usaha yang tidak jujur (persaingan, penyelundupan
dll)
Selain
itu daftar perusahaan buat dunia usaha bermanfaat untuk menciptakan
keterbukaan antar perusahaan, memudahkan mencari mitra bisnis,
mendasarkan investasi pada perkiraan yang jelas, meningkatkan
kepercayaan masyarakat.
Tujuan
Undang-Undang tentang wajib daftar perusahaan adalah memberikan
perlindungan kepada perusahaan-perusahaan yang menjalankan usahanya
secara jujur dan terbuka, serta pembinaan kepada dunia usaha dan
perusahaan, khususnya golongan ekonomi lemah.
Langganan:
Postingan (Atom)
Network Sites
Total Pageviews
Popular Posts
-
haiii.. Pasti kalian bosen yah dengan entri saya tentang hal-hal dalam hiburan?? kali ini kita akan mempelajari tentang akuntansi dan se...
-
Kemiskinan memang menjadi masalah utama di berbagai belahan dunia, terutama di negara berkembang seperti Indonesia ini. Masyarakat miskin In...
-
Sebelumnya mohon maaf atas keterlambatan saya dalam membagi ilmu bersama pengunjung blog saya, karena kesibukan di dunia nyata saya jarang...
-
a. Unsur atau Gatra Penduduk Faktor yang berkaitan dengan penduduk negara meliputi dua hal berikut : Aspek kualitas mencakup ...
-
saat ini gue duduk dibangku perkuliahan jurusan akuntansi fakultas ekonomi pada semester 5. sebuah semester dimana gue semakin mendalami mat...
Diberdayakan oleh Blogger.
MY UNIVERSITY


