- TUJUAN NASIONAL,FALSAFAH BANGSA dan IDEOLOGI NEGARA
Tujuan
nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karna suatu
organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai
tujuan yang telah di tetapkannya akan selalu berhadapan dengan
masalah- masalah yang internal dan ekternal, demikian pula dengan
negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu
situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapinya. Berikut adalah
ideologi negara-negara di dunia yang mendukung tujuan dari ketahanan
nasional :
- Konservatisme
Hal atau unsur yang terkandung di dalamnya,
antara lain:
- inti pemikiran : memelihara kondisi yang ada, mempertahankan kestabilan, baik berupa kestabilan yang dinamis maupun kestabilan yang statis. Tidak jarang pula bahwa pola pemikiran ini dilandasi oleh kenangan manis mengenai kondisi kini dan masa lampau
- filsafatnya adalah bahwa perubahan tidak selalu berarti kemajuan. Oleh karena itu, sebaiknya perubahan berlangsung tahap demi tahap, tanpa menggoncang struktur social politik dalam negara atau masyarakat yang bersangkutan.
- landasan pemikirannya adalah bahwa pada dasarnya manusia lemah dan terdapat “evil instinct and desires” dalam dirinya. oleh karena itu perlu pola-pola pengendalian melalui peraturan yang ketat
- system pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter
- Komunisme
Gelombang komunisme abad kedua puluh ini, tidak
bisa dilepaskan dari kehadiran Partai Bolshevik di Rusia.
Gerakan-gerakan komunisme international yang tumbuh sampai sekarang
boleh dikatakan merupakan perkembangan dari Partai Bolshevik yang
didirikan oleh Lenin.
- inti pemikiran: perjuangan kelas dan penghapusan kelas-kelas dimasyarakat, sehingga negara hanya sasaran antara.
- landasan pemikiran :
- penolakan situasi dan kondisi masa lampau, baik secara tegas ataupun tidak
- analisa yang cendrung negatif terhadap situasi dan kondisi yang ada
- berisi resep perbaikan untuk masa depan dan
- rencana-rencana tindakan jangka pendek yang memungkinkan terwujudnya tujuan-tujuan yang berbeda-beda.
- system pemerintahan (hanya): otoriter/totaliter/dictator
- Marxisme
Marxisme, dalam batas-batas tertentu bisa
dipandang sebagai jembatan antara revolusi Prancis dan revolusi
Proletar Rusia tahun 1917. Untuk memahami Marxisme sebagai satu
ajaran filsafat dan doktrin revolusioner, serta kaitannya dengan
gerakan komunisme di Uni Soviet maupun di bagian dunia lainnya,
barangkali perlu mengetahui terlebih dahulu kerangka histories
Marxisme itu sendiri.
Berbicara masalah Marxisme, memang tidak bisa lepas dari nama-nama tokoh seperti Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Kedua tokoh inilah yang mulai mengembangkan akar-akar komunisme dalam pengertiannya yang sekarang ini. Transisi dari kondisi masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi landasan kedua tokoh diatas dalam mengembangkan pemikirannya. Dimana eropa barat telah menjdai pusat ekonomi dunia, dan adanya kenyataan di mana Inggris Raya berhasil menciptakan model perkembangan ekonomi dan demokrasi politik.
Berbicara masalah Marxisme, memang tidak bisa lepas dari nama-nama tokoh seperti Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Kedua tokoh inilah yang mulai mengembangkan akar-akar komunisme dalam pengertiannya yang sekarang ini. Transisi dari kondisi masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi landasan kedua tokoh diatas dalam mengembangkan pemikirannya. Dimana eropa barat telah menjdai pusat ekonomi dunia, dan adanya kenyataan di mana Inggris Raya berhasil menciptakan model perkembangan ekonomi dan demokrasi politik.
- Tiga hal yang merupakan komponen dasar dari Marxisme adalah :
filsafat dialectical and historical materialism - sikap terhadap masyarakat kapitalis yang bertumpu pada teori nilai tenaga kerja dari David Ricardo (1772) dan Adam Smith (1723-1790)
- menyangkut teori negara dan teori revolusi yang dikembangkan atas dasar konsep perjuangan kelas. Konsep ini dipandang mampu membawa masyarakat ke arah komunitas kelas.
Dalam teori yang dikembangkannya, Marx memang
meminjam metode dialektika Hegel. Menurut metode tersebut,
perubahan-perubahan dalam pemikiran, sifat dan bahkan perubahan
masyarakat itu sendiri berlangsung melalui tiga tahap, yaitu tesis
(affirmation), antitesis (negation), dan sintesisI (unification).
Dalam hubungan ini Marx cendrung mendasarkan pemikiran kepada
argumentasi Hegel yang menandaskan bahwa kontradiksi dan konflik dari
berbagai hal yang saling berlawanan satu sama lain sebenarnya bisa
membawa pergeseran kehidupan social-politik dari tingkat yang
sebelumnya ke tingkat yang lebih tinggi. Selain dari itu, suatu
tingkat kemajuan akan bisa dicapai dengan jalan menghancurkan hal-hal
yang lama dan sekaligus memunculkan hal-hal yang baru.
- Feminisme
- Inti pemikiran : emansipasi wanita
- Landasan pemikiran: bahwa wanita tidak hanya berkutat pada urusan wanita saja melainkan juga dapat melakukan seprti apa yang dilakukan oleh pria. Wanita dapat melakukan apa saja.
- System pemerintahan: demokrasi
- Sosialisme
Hal-hal pokok yang terkandung dalam Sosialisme,
adalah:
- inti pemikiran : kolektifitas (kebersamaan) (gotong royong)
- filsafatnya : pemerataan dan kesederajatan
bahwa pengaturan agar setiap orang diperlakukan sama dan ada pemerataan dalm berbagai hal (pemerataan kesempatan kerja, pemerataan kesempatan berusaha,dll) - landasan pemikiran : bahwa masyarakat dan juga negara adalah suatu pola kehidupan bersama. Manusia tidak bisa hidup sendiri-sendiri, dan manusia akan lebih baik serta layak kehidupannya jika ada kerja sama melalui fungsi yang dilaksakan oleh negara
- system pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter
- Fasisme
Semboyan fasisme, adalah “Crediere, Obediere,
Combattere” (yakinlah, tunduklah, berjuanglah). Berkembang di
Italia, antara tahun 1992-1943. setelah Benito Musolini terbunuh
tahun 1943, fasisme di Italia berakhir. Demikian pula Nazisme di
Jerman. Namun, sebagai suatu bentuk ideology, fasisme tetap ada.
Fasisme banyak kemiripannya dengan teori
pemikiran Machiavelistis dari Niccolo Machiavelli, yang menegaskan
bahwa negara dan pemerintah perelu bertindak keras agar “ditakuti”
oleh rakyat. fasisme di Italis (=Nazisme di Jerman), sebagai system
pemerintahan otoriter dictator memang berhasil menyelamatkan Italia
pada masa itu (1922-1943) dari anarkisme dan dari komunism. Walaupun
begitu, kenyataannya adalah, bahwa fasisme telah menginjak-nginjak
demokrasi dan hak asasi.
- Inti pemikiran : negara diperlukan untuk mengatur masyarakat
- filsafat : rakyat diperintah dengan cara-cara yang membuat mereka takut dan dengan demikian patuh kepada pemerintah. Lalu, pemerintah yang mengatur segalanya mengenai apa yang diperlukan dan apa yang tidak diperlukan oleh rakyat
- landasan pemikiran : suatu bangsa perlu mempunyai pemerintahan yang kuat dan berwibawa sepenuhnya atas berbagai kepentingan rakyat dan dalam hubungannya dengan bangsa-bangsa lain. oleh karena itu, kekuasaan negara perlu dipergang koalisi sipil dengan militer yaitu partai yang berkuasa (fasis di Italia, Nazi di Jerman, Peronista di Argentina) bersama-sama pihak angkatan bersenjata
- system pemerintahan (harus) : otoriter
- Kapitalisme
Kapitalisme adalah bentuk system perokonomian
- inti pemikiran : perkonomian individu
- fisafat : negara tidak boleh mencampuri kegiatan-kegiatan perekonomian, khususnya menyangkut kegiatan perekonomian perseorangan
- landasan pemikiran : kebebasan ekonomi yang bersifat perseorangan pada instansi terakhir akan mampu mengangkat kemajuan perekonomian seluruh masyarakat
- system pemerintahan : demokrasi.
- Demokrasi
Demokrasi artinya hukum untuk rakyat oleh
rakyat. kata ini merupakan himpunan dari dua kata : demos yang
berarti rakyat, dan kratos berarti kekuasaan. Jadi artinya kekuasaan
ditangan rakyat.
Sebenarnya pemikiran untuk melibatkan rakyat
dalam kekuasaan sudah muncul sejak zaman dahulu. Di beberapa kota
Yunani didapatkan bukti nyata yang menguatkan hal ini, seperti di
Athena dan Sparta.
Hal ini pernah diungkapkan Plato, bahwa sumber
kepemimpinan ialah kehendak yang bersatu milik rakyat. dalam suatu
kesempatan Aristoteles menjelaskan macam-macam pemerintahan, dengan
berkata,“ada tiga mcam pemerintahan: kerajaan, aristokrasi,
republik atau rakyat memagang sendiri kendali urusannya.”
- inti pemikiran: kedaulatan ditangan rakyat
- filsafat : menurut Dr. M. Kamil Lailah menetapkan tiga macam justifikasi ilmiah dari prinsip demokrasi, yaitu: a. ditilik dari pangkal tolak dan perimabngan yang benar, bahwa system ini dimaksudkan untuk kepentingan social dan bukan untuk kepentingan individu, b. unjustifikasi berbagai macam teori yang bersebrangan dengan prinsip demokrasi, c. opini umum dan pengaruhnya
- landasan pemikiran. Rakyat membuat ketetapan hukum bagi dirinya sendiri lewat dewan perwakilan, yang kemudian dilaksanakan oleh pihak pemerintah atau eksekutif.
- system pemerintahan (harus) : domokrasi
- Neoliberalisme
- Inti pemikiran : mengembalikan kebebasan individu
- filsafat : sebagai perkembangan dari liberalisme
- landasan pemikiran : setiap manusia pada hakikatnya baik dan berbudi pekerti
- system pemerintahan : demokrasi
- Liberalisme
Mengenai konsep liberalisme, dapat kita tarik
beberapa pokok pemikiran yang terkandung di dalamnya, sebagai
berikut:
- inti pemikiran : kebebasan individu
- perkembangan : berkembang sebagai respons terhadap pola kekuasaan negara yang absolut, pada tumbuhnya negara otoriter yang disertai dengan pembatasan ketat melalui berbagai undang-undang dan peraturan terhadap warganegara
- landasan pemikirannya adalah bahwa menusia pada hakikatnya adalah baik dan berbudi-pekerti, tanpa harus diadakannya pola-pola pengaturan yang ketat dan bersifat memaksa terhadapnya.
- system pemerintahan (harus): demokrasi
Untuk
Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketehanan
nasional diperoleh dari pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai
berikut :
- Alinea Pertama, menyebutkan bahwa " sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan, karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan" penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
- Alinea Kedua, menyebutkan " dan perjuangan kemerdekaan indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantar rakyat indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara indonesia yang merdeka, berdaulat adil makmur" mempunyai makna "adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
- Alinea Ketiga, mentebutkan "atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya" mempunyai makna :"bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan sepiritual"
- Alinea Keempat, menyebutkan "kemudian dari pada itu untuk membentu suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlan kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas cita-cita yang harus di capai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sumber ; Makalah kelompok 6 "Ketahanan Nasional" kelas 2eb11 Universitas Gunadarma
mau tau seputar Gunadarma?? kunjungi link
Share
0 komentar:
Posting Komentar